Pencemaran badan air di kawasan permukiman padat

Sumber: cekidot.org

Kandungan Bakteri pada Air Tanah di Permukiman Padat Penduduk

Ketersediaan air tanah merupakan kebutuhan pokok yang vital bagi masyarakat untuk memenuhi konsumsi harian, sanitasi, dan kegiatan rumah tangga. Namun, di kawasan perkotaan dan permukiman padat, ketersediaan air tanah bersih menghadapi ancaman serius dari pencemaran mikrobiologis. Tingginya akumulasi limbah dan buruknya sanitasi lingkungan dapat meningkatkan risiko masuknya mikroorganisme pencemar ke dalam air tanah dan menurunkan kualitasnya.

Pengertian Pencemaran Air akibat Bakteri

Pencemaran air akibat bakteri adalah kondisi masuknya mikroorganisme patogen ke dalam badan air akibat aktivitas manusia maupun pencemaran lingkungan, sehingga menurunkan mutu air hingga tidak layak digunakan. Bakteri indikator utama pencemaran ini adalah Escherichia coli (E. coli) dan total coliform.

Keberadaan bakteri indikator tersebut dalam air tanah dapat menunjukkan bahwa air telah terkontaminasi oleh kotoran tinja (fekal) dan mengandung agen penyakit infeksi yang perlu mendapatkan pengolahan yang sesuai sebelum digunakan untuk konsumsi.

Permasalahan Air Tanah akibat Kontaminasi Bakteri

1. Permukiman Padat Penduduk

Tingginya kepadatan bangunan menyebabkan alih fungsi lahan resapan air dan mempersempit jarak antar sarana sanitasi. Pada permukiman padat, jarak antara permukiman, saluran limbah, dan lokasi pembuangan kotoran sangat dekat dengan lokasi sumur. Aliran limbah dari selokan atau luapan air banjir di area padat dapat meresap langsung ke dalam tanah dan meningkatkan risiko kontaminasi pada air tanah dangkal, terutama apabila konstruksi sumur dan system sanitasi tidak memenuhi persyaratan.

2. Risiko Diare

Terkontaminasinya air tanah oleh bakteri E.coli menjadi penyebab utama meledaknya kasus diare dan gangguan pencernaan pada masyarakat. Sanitasi yang buruk dan konsumsi air yang tidak aman dapat meningkatkan risiko penyakit yang ditularkan melalui air, termasuk diare. Selain diare, kontaminasi mikrobiologis ini berisiko memicu muntaber, disentri, kolera, hingga masalah gizi kronis (stunting) pada anak.

3. Masalah Limbah Unggas

Selain limbah kotoran manusia, keberadaan kandang ternak atau limbah unggas yang tidak dikelola turut memperparah pencemaran biologis. Kotoran hewan berdarah panas mengandung koloni bakteri coliform dan patogen usus yang dapat larut bersama air hujan. Jika limbah tidak dikelola dengan bak penampung yang kedap air, bakteri akan meresap ke dalam pori-pori tanah dan mencemari akuifer air tanah dangkal.

Faktor-Faktor Penyebab Kontaminasi

Rendahnya kualitas bakteriologis air tanah utamanya disebabkan oleh beberapa faktor teknis dan perilaku sanitasi masyarakat, seperti:

1. Rembesan Limbah Domestik

Limbah cair rumah tangga, baik dari aktivitas mencuci (greywater) maupun buangan sanitasi kakus (blackwater), sering kali dialirkan melalui saluran yang bocor atau tidak kedap air. Rembesan limbah domestik yang mengandung zat organik dan bakteri ini dapat masuk ke dalam lapisan tanah dangkal dan meningkatkan risiko pencemaran pada sumur warga.

2. Pembuangan Sampah Sembarangan

Timbunan sampah organik maupun anorganik yang dibuang sembarangan di sekitar permukiman menghasilkan cairan lindi (leachate) beracun saat terkena air hujan. Pembusukan sampah organik menjadi sarang berkembang biak bakteri, yang kemudian terbawa oleh aliran air permukaan (run-off) dan meresap masuk ke dalam sumber air tanah.

3. Konstruksi Sumur Tanpa Tutup

Kondisi fisik dan konstruksi sumur yang tidak memenuhi syarat sanitasi memudahkan masuknya zat pencemar. Sumur gali yang tidak dilengkapi dengan penutup kedap air (tutup sumur), memiliki dinding sumur retak, atau lantai sumur yang retak dan tidak kedap air akan menjadi jalur masuk bagi air permukaan yang membawa bakteri dari lingkungan sekitar.

4. Jarak Septic Tank yang Terlalu Dekat

Penempatan septic tank yang terlalu dekat dengan sumur gali merupakan salah satu faktor kontaminasi bakteriologis. Berdasarkan standar SNI 2398:2017, jarak aman minimal antara sumur dan septic tank atau penampungan limbah adalah 10 meter. Ketentuan jarak tersebut perlu diperhatikan dalam perencanaan sistem sanitasi untuk mengurangi risiko pencemaran sumber air. Jarak yang tidak memenuhi persyaratan dapat mempermudah pergerakan dan infiltrasi mikroorganisme pencemar melalui rongga tanah menuju sumur gali.

Kualitas air tanah di permukiman padat perlu diperhatikan karena kondisi sanitasi dan lingkungan dapat meningkatkan risiko kontaminasi mikrobiologis. Pemantauan kondisi air tanah secara berkala dapat membantu mengetahui perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu dan menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan sumber daya air. Untuk mendukung pemantauan tinggi muka air tanah, AWLR dapat digunakan untuk memperoleh data perubahan tinggi muka air secara lebih teratur dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *