Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA)

Instalasi AWLR pada sumur pantau untuk pemantauan tinggi muka air tanah

SIPA atau Surat Izin Pengusahaan Air Tanah merupakan istilah yang umum digunakan untuk menyebut perizinan pengusahaan atau pemanfaatan air tanah untuk kegiatan usaha. Dalam regulasi terbaru, penggunaan sumber daya air pada air tanah untuk kegiatan usaha dilakukan melalui Izin Pengusahaan Air Tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.